Pengertian Kedaulatan – Apa yang dimaksud dengan kedaulatan? Apa itu kedaulatan? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian kedaulatan menurut para ahli, bentuk, macam jenis teori dan sifat kedaulatan secara lengkap. Baca Juga Pengertian Nasionalisme Pengertian Kedaulatan Secara Umum Secara etimologi, kata daulat berasal dari bahasa arab yaitu daulah atau daulat yang berarati kekuasaan atau pemerintahan. Pengertian kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai wilayah pemerintahan dan masyarakat atau bisa dikatakan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang ada di suatu negara. Definisi kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat. Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik. Beberapa pemikiran mengenai kedaulatan dan pemegang kedaulatan suatu negara setelah revolusi Prancis dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam karyanya Du Contrat Social Ou Principes Du Droit Politique Mengenai Kontrak Sosial atau Prinsip-prinsip Hak Politik membagi tingkat kedaulatan menjadi dua yaitu de facto dan de jure. Beberapa negara ada yang menggunakan kedaulatan rakyat dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Negara yang menganut kedaulatan rakyat, maka rakyat memegang otoritas tertinggi dalam bermasyarakat dan bernegara. Kenyataannya, keikutsertaan dari kekuasaan rakyat adalah memilih pemimpin dan wakil rakyat seperti Presiden dan lain sebagainya. Selain itu, rakyat juga mengawasi jalannya pemerintahan. Baca Juga Pengertian Demokrasi Jean Bodin Menurut Jean Bodin, kedaulatan terbagi ke dalam dua jenis yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Kedaulatan ke dalam adalah negara berhak untuk mengatur segala urusan negaranya tanpa campur tangan dari negara lain. Kedaulatan ke luar adalah pemerintah melakukan kerjasama dengan negara lain hubungan internasional. Miriam Budiardjo Pengertian kedaulatan menurut Miriam Budiardjo adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan dalam melaksanakannya dengan segala cara yang terjadi. Mochtar Kusumaatmadja Pengertian kedaulatan menurut Mochtar Kusumaatmadja adalah sifat maupun ciri yang hakiki dari suatu negara, dimana negara tersebut berdaulat, tetapi dibatasi oleh batas-batas wilayah negara tersebut. Dengan kata lain di luar wilayahnya, negara tersebut tidak lagi mempunyai kedaulatan. Garner Pengertian kedaulatan negara menurut Garner adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membangun undang-undang dan melaksanakannya dengan segala bentuk dan hakikat unsur konstituenya Bentuk-Bentuk Kedaulatan Terdapat 2 dua bentuk kedaulatan, diantaranya yaitu Baca Juga Pengertian Ideologi Pancasila Kedaulatan Ke Dalam Dalam bentuk kedaulatan ke dalam, Negara dalam hal ini pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat atau negaranya melalui berbagai negara yang dibentuk oleh negara tersebut. Kedaulatan Ke Luar Dalam bentuk kedaulatan keluar, pemerintah memiliki kekuasaan yang bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain selain ketentuan yang sudah ditetapkan. Begitu juga negara lain harus menghormati kekuasaan negara yang bersangkutan dengan tidak ikut campur atas urusan negara tersebut. Berikut ini macam macam teori kedaulatan, diantaranya yaitu Kedaulatan Tuhan Pengertian kedaulatan tuhan adalah suatu kedaulatan yang berasal dari Tuhan yang diberikan kepada seorang raja atau penguasa. Karena kehendak Tuhan menjelma dalam diri raja atau penguasa, maka seorang raja dianggap sebagai utusan Tuhan atau wakil Tuhan titisan dewa. Semua peraturan yang dijalankan oleh suatu penguasa bersumber dari Tuhan, oleh karena itu rakyat harus mematuhi dan tunduk kepada suatu perintah penguasa. Penganut paham ini antara lain Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan Stahl. Teori kedaulatan Tuhan pernah diterapkan di Negara Ethiopia pada masa Raja Haile Selassi, Belanda, dan Jepang pada masa Kaisar Tenno Heika. Kedaulatan Raja Pengertian kedaulatan raja adalah suatu kedaulatan suatu negara yang terletak di tangan raja, karena seorang raja merupakan penjelmaan dari kemauan Tuhan dan juga bayangan dari Tuhan. Agar suatu negara kuat dan kokoh, seorang raja harus memiliki kekuasaan yang kuat dan tidak memiliki batasan sehingga rakyat harus rela menyerahkan hak-hak dan kekuasaannya kepada seorang raja. Tokoh-tokoh yang memiliki paham kedaulatan raja diantaranya Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes dan F. Hegel. Teori ini pernah diterapkan di Negara Perancis pada masa Raja Louis XIV. Pada zaman modern yang pada saat ini model kekuasaan ini telah ditinggalkan oleh negara-negara di dunia, karena kedaulatan raja cenderung menciptakan sebuah kekuasaan yang tidak memiliki batas absolut, semau-maunya dan otoriter. Kedaulatan Negara Pengertian kedaulatan negara adalah suatu kekuasaan pemerintahan bersumber dari suatu kedaulatan negara. Karena sumber kedaulatan dari negara, maka negara dianggap memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, dan kekuasaan itu diserahkan kepada raja atas nama suatu negara. Suatu Negara berhak untuk membuat aturan hukum, oleh karena itu negara tidak wajib tunduk kepada hukum. Pengikut teori kedaulatan negara antara lain George Jellinek dan Paul Laband. Teori kedaulatan ini pernah diterapkan di Rusia pada masa kekuasaan Tsar dan Negara Jerman pada masa Hitler, serta Negara Italia pada saat Mussolini berkuasa. Baca Juga Pengertian Patriotisme Kedaulatan Hukum Pengertian kedaulatan Hukum adalah suatu kekuasaan tertinggi. Kekuasaan negara harus bersumber pada sebuah hukum, sedangkan hukum bersumber pada rasa keadilan dan kesadaran hukum. Berdasarkan teori ini suatu negara diharapkan menjadi sebuah negara hukum, artinya semua tindakan suatu penyelenggara negara dan rakyat harus berdasarkan hukum yang berlaku. Penganut teori kedaulatan hukum ini diantaranya H. Krabbe, Immanuel Kant, dan Kranenburg. Dan biasa nya kedaulatan hukum ini diterapkan di sebagian besar negara di Eropa dan Amerika yang menerapkan teori kedaulatan hukum. Kedaulatan Rakyat Pengertian kedaulatan rakyat adalah suatu kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Rakyat memberikan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan suatu pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut kontrak sosial. Pemimpin negara dipilih dan ditentukan atas kemauan rakyat melalui perwakilan yang duduk dalam suatu pemerintahan dan sebaliknya, penguasa negara harus mengakui dan melindungi suatu hak-hak rakyat serta menjalankan sebuah pemerintahan berdasarkan aspirasi rakyat. Apabila penguasa negara tidak dapat menjamin suatu hak-hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat, maka rakyat bisa mengganti pemimpin tersebut dengan pemimpin yang baru. Penganut teori kedaulatan rakyat diantaranya Solon, John Locke, Montesquieu dan Rousseau. Teori kedaulatan rakyat ini hampir semua diterapkan di seluruh dunia, tapi pelaksanaannya tergantung pada rezim yang berkuasa, ideologi dan suatu kebudayaan masing-masing negara. Sifat-Sifat Kedaulatan Berikut ini sifat-sifat kedaulatan diantaranya yaitu Permanent atau Tetap Kedaulatan bersifat permanen atau tetap berarti meski sebuah negara mengadakan suatu reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah. Pelaksananya saja yang berganti atau badan yang memegang kedaulatan berganti tapi kedaulatan itu tetap. Asli Kedaulatan bersifat asli berarti bahwa kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, artinya tidak ada yang menciptakan kedaulatan itu karna ia terbentuk sendiri. Baca Juga Pengertian Radikalisme Absolut Kedaulatan bersifat Absolut berarti bahwa dalam suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang tertinggi dari kedaulatan. Kedaulatan yang menentukan segala-galanya di suatu negara. Tidak Dapat Terbagi-bagi Kedaulatan bersifat tidak dapat terbagi-bagi berarti bahwa suatu kedaulatan tidak boleh di bagi-bagi ke beberapa badan tertentu karena hal tersebut akan menimbulkan pluralisme arau keadaan masyarakat yang majemuk dalam suatu kedaulatan. Tidak Terbatas Kedaulatan tidak terbatas berarti kedaulatan yang meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa kecuali. Demikian artikel pembahasan tentang pengertian kedaulatan menurut para ahli, bentuk, macam jenis teori dan sifat kedaulatan secara lengkap. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.
Sifatsifat Kedaulatan Negara. Kedaulatan mempunyai sifat sifat pokok antara lain: 1. Asli artinya kekuasaan negara tidak berasal dari negara lain 2. Permanen artinya kekuasan negara tetap berjalan selama negara tersebut masih berdiri. 3. Tunggal artinya kekuasaan negara menjadi satu satunya yang tertinggi. 4.
– Kata kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu daulah atau daulat yang berarti yaitu kekuasaan atau dinasti pemerintahan, dan disamakan dengan kata sovranita dalam bahasa Italia, kata souvereignty/sovereignty dalam bahasa Inggris yang juga disamakan dengan kata souvereiniteit, souvereinet dan sovranus, yang di mana kata-kata tersebut berasal dari bahasa Latin yaitu “superanus” yang berarti tertinggi atau dalam kamus lain diartikan sebagai raja kepala negara yang tertinggi. Pengertian Kedaulatan Secara UmumPengertian Kedaulatan Menurut Para AhliMacam-Macam KedaulatanSifat-Sifat KedaulatanBentuk KedaulatanSebarkan iniPosting terkait Pengertian Kedaulatan Secara Umum Kedaulatan ialah suatu kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat dalam Negara tersebut. Kedaulatan juga adalah sebuah kekuasaan penuh untuk mengatur semua wilayah Negara tanpa campur tangan dari suatu Negara lain. Pengertian Kedaulatan Menurut Para Ahli 1. Jean Bodin Menurut jean Bodin menyatakan Kedaulatan terbagi kedalam dua jenis yakni kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Kedaulatan ke dalam yaitu negara berhak untuk mengatur segala urusan negaranya tanpa campur tangan dari negara lain. Kedaulatan ke luar merupakan pemerintah melakukan kerjasama dengan negara lain hubungan internasional. 2. Miriam Budiardjo Menurut Miriam Budiardjo menyatakan bahwa Kedaulatan merupakan sebuah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan dalam melaksanakannya dengan segala cara yang terjadi 3. Mochtar Kusumaatmadja Menurut Mochtar Kusumaatmadja menyatakan bahwa Kedaulatan merupakan sifat maupun ciri yang hakiki dari suatu negara, dimana negara tersebut berdaulat, tetapi dibatasi oleh batas-batas wilayah negara tersebut. Dengan kata lain di luar wilayahnya, negara tersebut tidak lagi mempunyai kedaulatan. Macam-Macam Kedaulatan 1. Kedaulatan Tuhan Kedaulatan Tuhan ialah suatu kedaulatan yang berasal dari Tuhan yang diberikan kepada suatu raja atau penguasa. Karena suatu kehendak Tuhan menjelma ke dalam diri raja atau penguasa, maka seorang raja dianggap sebagai utusan Tuhan atau wakil Tuhan titisan dewa. Semua peraturan yang dijalankan oleh suatu penguasa bersumber dari Tuhan, oleh karena itu rakyat harus memaatuhi dan tunduk kepada suatu perintah penguasa. Penganut paham ini ialah Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan Stahl. Teori kedaulatan Tuhan pernah diterapkan di Negara Ethiopia pada masa Raja Haile Selassi, Belanda, dan Jepang pada masa Kaisar Tenno Heika. 2. Kedaulatan Raja Kedaulatan raja ialah suatu kedaulatan suatu negara yang terletak di tangan raja, karena seorang raja ialah penjelmaan kemauan Tuhan dan juga bayangan dari Tuhan. Agar suatu negara kuat dan kokoh, seorang raja harus memiliki kekuasaan yang kuat dan tidak memiliki batasan sehingga rakyat harus re1a menyerahkan hak-haknya dan kekuasaannya kepada seorang raja. Tokoh-tokoh yang memiliki paham kedaulatan raja ialah Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes dan F. Hegel. Teori ini pernah diterapkan di Negara Perancis pada masa Raja Louis XIV. Pada zaman modern yang pada saat ini model kekuasaan ini telah ditinggalkan oleh negara-negara di dunia, karena kedaulatan raja cenderung menciptakan sebuah kekuasaan yang tidak memiliki batas absolut, dan semau-mau dan otoriter. 3. Kedaulatan Negara Kedaulatan negara ialah suatu kekuasaan pemerintahan bersumber dari suatu kedaulatan negara. Oleh karena sumber kedaulatan dari negara, maka negara dianggap mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas, dan kekuasaan itu diserahkan kepada raja atas nama suatu negara. Suatu Negara berhak untuk membuat aturan hukum, oleh karena itu negara tidak wajib tunduk kepada hukum. Pengikut teori kedaulatan negara yaitu George Jellinek dan Paul Laband. Teori kedaulatan ini pernah diterapkan di Rusia pada masa kekuasaan Tsar dan Negara Jerman pada masa Hitler, serta Negara Italia pada saat Mussolini berkuasa. 4. Kedaulatan Hukum Kedaulatan Hukum ialah suatu kekuasaan tertinggi. Kekuasaan negara harus bersumber pada sebuah hukum, sedangkan hukum bersumber pada suatu rasa keadilan dan kesadaran hukum. Berdasarkan teori ini suatu negara diharapkan menjadi sebuah negara hukum, artinya semua tindakan suatu penyelenggara negara dan rakyat harus berdasarkan hukum yang berlaku. Penganut teori ini ialah H. Krabbe, Immanuel Kant, dan Kranenburg. Dan biasa nya kedaulatan hukum ini diterapkan di sebagian besar negara di Eropa dan Amerika yang menerapkan teori kedaulatan hukum. 5 . Kedaulatan Rakyat Kedaulatan Rakyat ialah suatu kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Rakyat memberikan suatu kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan suatu pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut kontrak sosial. Pemimpin negara dipilih dan ditentukan atas kemauan rakyat melalui perwakilan yang duduk dalam suatu pemerintahan. dan sebaliknya, penguasa negara harus mengakui dan melindungi suatu hak-hak rakyat serta menjalankan sebuah pemerintahan berdasarkan aspirasi rakyat. Apabila penguasa negara tidak dapat menjamin suatu hak-hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat, maka rakyat bisa mengganti pemimpin tersebut dengan pemimpin yang baru. Penganut teori ini ialah Solon, John Locke, Montesquieu dan Rousseau. Teori kedaulatan rakyat ini hampir semua diterapkan di seluruh dunia, namun suatu pelaksanaannya tergantung pada rezim yang berkuasa, ideologi dan suatu kebudayaan masing-masing negara. Sifat-Sifat Kedaulatan 1. Sifat Kedaulatan Permanent tetap Sifat kedaulatan yang satu ini memiliki sifat permanent yang berarti bahwa walaupun suatu negara mengadakan suatu reorganisasi di dalam strukturnya, kedaulatan tersebut tidak akan berubah. Pelaksanaannya mungkin saja berganti atau badan yang memegang suatu kedaulatan itu berganti, tetapi kedaulatan itu tetap. 2. Sifat Kedaulatan Absolut Sifat kedaulatan absolut yang berarti bahwa dalam sebuah negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari pada kedaulatan. Kedaulatan yang menentukan segala-galanya dalam sebuah negara. 3. Sifat kedaulatan Tidak Terbagi-bagi Sifat kedaulatan tidak terbagi-bagi yang maksudnya bahwa suatu kedaulatan itu tidak boleh dibagi-bagi kepada beberapa badan tertentu. Karena dalam hal ini akan menimbulkan pluralisme yaitu keadaan masyarakat yang majemuk di dalam suatu kedaulatan. 4. Sifat Kedaulatan Tidak Terbatas sifat kedaulatan tidak terbatas yaitu yang berarti meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa ada kecualinya. Bentuk Kedaulatan Kedaulatan mempunyai 2 bentuk yang memiliki sistem berbeda yaitu sebagai berikut 1. Kedaulatan Ke Dalam Kedaulatan Ke Dalam merupakan Negara atau pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat atau negaranya melalui berbagai negara yang dibentuk oleh negara tersebut. 2. Kedaulatan Ke Luar Kedaulatan Ke Luar merupakan pemerintah memiliki kekuasaan yang bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain selain ketentuan yang sudah ditetapkan. Disetiap negara pasti menganut kedaulatan untuk dijadikan pegangan dalam memilih pemimpin. Itulah ulasan tentang √ Kedaulatan Pengertian, Jenis, Sifat & Bentuknya Lengkap. Semoga apa yang diulas bermanfaat bagi pembaca. sekian dan terimakasih. Baca Juga Artikel Lainnya √ Birokrasi Pengertian, Ciri, Peran, Tujuan, Fungsi & Jenisnya Lengkap √ Konstitusi Pengertian, Macam, Sifat, Nilai, Tujuan & Fungsi Lengkap √ Reformasi Pengertian, Latar Belakang, Tujuan & Faktornya Lengkap √ Demokrasi Pengertian, Ciri & Macamnya Lengkap √ Negara Hukum Pengertian, Unsur, Tipe, Ciri, Prinsip & Contohnya Lengkap √ Keadilan Pengertian, Macam & Contohnya Terlengkap.
Andadapat melihat teori kedaulatan Jean Bodin melalui prinsip Resiprositas atau timbal balik antar individu yang saling menguntung. Courtesy Courtesy sering disebut bentuk saling menjaga kehormatan antar negara sehingga menghasilkan masyarakat yang cinta damai tanpa perselisihan. Pacta Sunt Servanda
Sebagai kekuasaan tertinggi, kedaulatan dalam suatu negara memiliki beebrapa sifat pokok. - Apa saja sifat-sifat pokok kedaulatan yang kamu ketahui, Kids? Sebagai kekuasaan tertinggi, kedaulatan dalam suatu negara memiliki beberapa sifat pokok. Secara etimologis, istilah 'kedaulatan' berasal dari bahasa Arab yaitu 'daulah' yang memiliki arti kekuasaan tertinggi. Melansir dari kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara atau kekuasaan yang enggak terletak di bawah kekuasaan negara lain. Nah, kedaulatan juga diartikan sebagai kekuasaan yang sangat penting bagi suatu negara. Dengan adanya kedaulatan, sebuah negara enggak berada di bawah penjajah bangsa lainnya. Tahukah kamu? Dalam hukum internasional, pengertian kedaulatan ditujukan kepada negara-negara merdeka yang berhak menentukan urusannya sendiri. Kali ini GridKids akan mempelajari tentang sifat-sifat pokok kedaulatan serta penjelasannya. Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja sifat-sifat pokok kedaulatan serta penjelasannya. Sifat-Sifat Pokok Kedaulatan 1. Asli Baca Juga 4 Bentuk Kedaulatan Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara serta Ciri-Cirinya Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan
Sifatkedaulatan Tidak Terbagi-bagi Sifat kedaulatan tidak terbagi-bagi yang maksudnya bahwa suatu kedaulatan itu tidak boleh dibagi-bagi kepada beberapa badan tertentu. Karena dalam hal ini akan menimbulkan pluralisme yaitu keadaan masyarakat yang majemuk di dalam suatu kedaulatan. 4. Sifat Kedaulatan Tidak Terbatas - Banyak orang sudah familiar dengan istilah kedaulatan. Tapi jika diminta jelaskan sifat-sifat kedaulatan apakah kalian bisa menjawab? Pengertian kedaulatan pertama kali disampaikan oleh Jean Bodin 1530-1596 melalui bukunya berjusul Six Liveres de Republique. Nah, berdasarkan buku itu jawaban yang menjelaskan sifat-sifat kedaulatan akan diketahui. Sementara itu, secara etimologi kata kedaulatan berasal dari Bahasa Arab yakni 'daulat' yang artinya kekuasaan atau dinasti pemerintah. Sehingga dapat diartikan, kedaulatan adalah sebagai kekuasaan tertinggi di suatu negara. Dalam praktiknya, kedaulatan memiliki sifat-sifat. Sifat-sifat Kedaulatan Baca Juga Mengetahui Sifat Kedaulatan, Definisi dan Jenisnya Berikut ini penjelasannya mengenai sifat-sifat kedaulatan menurut Jean Bodin. Permanen, Artinya kedaulatan itu tetap ada selama negara itu Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunyakekuasaan tertinggi dalam suatu Terbatas, Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yangmembatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatanJenis-jenis Kedaulatan Sementara jenis-jenis kedaulatan menurut Jean Bodin terdiri dari dua jenis yakni. 1. Kedaulatan ke dalam intern Kedaulatan ke dalam intern yakni kekuasaan tertinggi dalam suatu negara untuk mengatur fungsinya. Terkait hal ini, pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain. Sedangkan kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimmiliki oleh suatu negara untuk mengatur serta menjalankan organisasi negara sesuai dengan aturan UUD yang berlaku di negara tersebut. Rakyat juga harus patuh dan tuntuk dengan apa yang diatur oleh pemerintah. 2. Kedaulatan ke luar ekstern Kedaulatan ke luar ialah kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain sekaligus mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman luar. Dalam hal ini, negara diperbolehkan mengadakan hubungan dan kerjasama dengan negara lain untuk kepentingan nasional. Seperti itulah penjelasan singkat tentang pengertian kedaulatan. Dengan demikian, sekarang kalian sudah bisa jika suatu saat harus jelaskan sifat-sifat kedaulatan dan jenis-jenisnya. Kontributor Lolita Valda Claudia V8d1.